Penyusunan General Comment Article 11 UNCRPD
Workhop Penyusunan Komentar Umum tentang Penyandang Disabilitas dalam Situasi Berisiko dan Darurat Kemanusiaan (Pasal 11 UNCRPD)
Workhop Penyusunan Komentar Umum tentang Penyandang Disabilitas dalam Situasi Berisiko dan Darurat Kemanusiaan (Pasal 11 UNCRPD)
SOP Evakuasi Dan Penyelamatan Penyandang Disabilitas. Merupakan SOP yang memberikan pelindungan khusus bagi penyandang disabilitas pada saat terjadi bencana. Sebelumnya,
Pelatihan Mitigasi Bencana Bagi Disabilitas Glagaharjo. Merupakan salah satu kegiatan yang lakukan CIQAL dengan dukungan Australian Volunteer Program. Pada saat
Asa Difa, Kelompok Disabilitas Desa Glagaharjo. Komunitas disabilitas ini yang belum lama terbentuk. Sebelumnya, di desa Glagaharjo belum dibentuk Kelompok
Sistem Informasi Disabilitas Desa Glagaharjo Sleman. Ketersediaan system informasi tentang pendataan keberadaan penyandang disabilitas ini diperlukan sehingga ketika terjadi bencana
Kesiapsiagaan Bencana Desa Glagaharjo: Pendataan Penyandang Disabilitas. Pada saat ini belum semua penyandang disabilitas memahami konsep tentang kebencanaan. Pendidikan pengurangan
FGD Implementasi Pelindungan Penyandang Disabilitas dalam Bencana dan Covid-19 di Tingkat Desa. Merupakan kegiatan yang dilaksanakan CIQAL mendekati akhir tahun
SIMDIS atau Sistem Informasi Manajemen Data Disabilitas Desa Kepuharjo merupakan sistem yang memuat informasi tentang penyandang disabilitas di Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman.
Mitigasi bencana Merapi yang inklusif disabillitas. Merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan CIQAL terkait program Pengurangan Resiko Bencana (PRB) yang
Layanan Peradilan yang inklusif merupakan layanan peradilan yang memastikan adanya kesetaraan dan penghargaan atas perbedaan (termasuk disabilitas) sebagai bagian dari keberagaman.