Potensi Bencana di Kabupaten Bantul dan Kebutuhan Penyandang Disabilitas dalam Situasi Bencana

Potensi Bencana di Kabupaten Bantul dan Kebutuhan Penyandang Disabilitas
dalam Situasi Bencana

Potensi Bencana di Kabupaten Bantul dan Kebutuhan Penyandang Disabilitas
dalam Situasi Bencana. Kedua hal tersebut perlu diperhatikan dalam implementasi
pengurangan resiko bencana yang inklusif disabilitas di Kabupaten Bantul.
Kabupaten Bantul memiliki potensi bencana yaitu gempa bumi, tanah longsor,
kebakaran gedung dan permukiman, angin kencang, tsunami, kebakaran hutan dan
lahan, gelombang tinggi, abrasi, dan banjir.

Secara geografis, Bantul memiliki bentang alam yang terdiri dari daerah dataran,
daerah perbukitan dan kawasan pantai. Kondisi ini mengakibatkan Kabupaten
Bantul memiliki ancaman bencana yang tinggi. Bantul memiliki sejarah kejadian
bencana yang besar seperti kejadian gempa bumi tektonik pada tanggal 27 Mei
2006 dengan guncangan 5,9 SR.

Penyandang disabilitas sebagai kelompok rentan memiliki resiko yang lebih
tinggi dalam situasi bencana. Namun demikian, keberadaan mereka seringkali tidak
terlihat. Keterlibatan penyandang disabilitas dalam pengurangan resiko bencana
masih kurang maksimal. Hal ini karena amasih minimnya informasi yang mereka
dapatkan. Hal lainnya juga karena hambatan yang dialami penyandang disabilitas.
Hambatan yang dimiliki tiap-tiap penyandang disabilitas tidak selalu sama, yang
kemudian berdampak pada kebutuhan yang berbeda pula. Hal ini tergantung dari
ragam disabilitasnya. Bahkan orang dengan ragam disabilitas yang sama pun
seringkali memiliki hambatan dan kebutuhan yang berbeda.

Kebutuhan penyandang disabilitas dalam situasi bencana merupakan hal yang
harus diperhatikan dalam pelaksanaan perlindungan penyandang disabilitas di
situasi bencana. Hal tersebut harus dipenuhi dalam penanggulangan bencana yang
inklusif disabilitas.

Hal-hal tersebut di atas terungkap dalam serangkaian kegiatan yang telah
dilakukan CIQAL dengan dukungan dari Disability Rights Fund/Disability Rights
Advocacy Fund (DRF/DRAF). Kegiatan-kegiatan yang dimaksud adalah:
1. Diskusi Situasi Kebencanaan di Kabupaten Bantul dan Partisipasi
Penyandang Disabilitas dalam Pengurangan Resiko Bencana yang
dilaksanakan tanggal 5 Maret 2024

2. Workshop Pemetaan Resiko Bencana di Kabupaten Bantul, yang
dilaksanakan tanggal 8 Maret 2024
3. Workshop Pemetaan Kebutuhan Disabilitas dalam Situasi Bencana di
Kabupaten Bantul, dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2024 lalu.

Dalam kegiatan-kegiatan tersebut, CIQAL melibatkan BPBD Kabupaten Bantul.
Kegiatan dihadiri oleh kelompok-kelompok relawan kebencanaan seperti FPRB,
Tagana, Relawan Sultan Agung, PMI, SAR MTA, dan Difagana. Selain itu juga
melibatkan organisasi-organisasi disabilitas di Kabupaten Bantul seperti PPDI,
HWDI, FPDB, Pertuni, Peduli, Pinilih Sedayu, Kelompok Disabilitas Kalurahan (KDK)
Bangun Karaharjan, KDK Difa Ganendra, dan KDK Baturetno.

Translate ยป
Scroll to Top