Kapolres Sleman AKBP. Rizky Ferdiansyah.S.H.S.IK dan Direktur CIQAL, Suryatiningsih Budi Lestari. SH. menandatangani nota kesepahaman Penanganan Kasus Kekerasan Yang Mengintegrasikan Hak – hak Korban Dengan Penyandang Disabilitas Antara CIQAL Dan Polres Sleman di Polres Sleman, Yogyakarta, 27 Agustus 2019. Penandatanganan tersebut bertujuan untuk melindungi Hak-hak perempuan disabilitas korban kekerasan dalam lembaga peradilan (khususnya dalam penyelidikan dan penyidikan).