Kesiapsiagaan Bencana Desa Glagaharjo: Pendataan Penyandang Disabilitas. Pada saat ini belum semua penyandang disabilitas memahami konsep tentang kebencanaan. Pendidikan pengurangan resiko bencana baru dilakukan dalam pilot project di sekolah tertentu atau di wilayah tertentu saja.
Di Desa Glagaharjo penyandang disabilitas khususnya dan kelompok rentan lainnya belum memiliki pemahaman apa itu yang disebut bencana, bagaimana menyelamatkan diri dan bencana dan bagaimana mempersiapkan diri apabila terjadi bencana. Sementara itu pemerintah desa, dan tim tanggap bencana Desa belum semua memiliki pemahaman siapa yang dimaksud dengan penyandang disabilitas.
Pemerintah desa, Tim Desa Siaga Bencana, Ibu-ibu kader Desa, belum memiliki pemahaman yang baik tentang siapa yang dimaksud dengan penyandang disabilitas. Sehingga tidak mengherankan apabila keberadaan data yang ada di desa menunjukkan jumlah yang hanya sedikit. Data jumlah penyandang disabilitas ini diperoleh dari informasi yang diperoleh dari desa, namun belum diperoleh detail data karakteristik penyandang disabilitas. Data penyandang disabilitas yang terinci nama, alamat, umur. Data yang selama ini dimiliki hanya data yang diambil dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ) milik Kemensos. Yang telah terdata adalah penyandang disabilitas yang berasal hanya keluarga miskin atau yang tercatat sebagai bagian penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) saja. Berdasarkan informasi ini diperkirakan masih ada penyandang disabilitas yang belum terdata.
Kebutuhan pendataan penyandang disabilitas dengan detail karakteristiknya sangat penting diperoleh, sehingga masyarakat Desa Glagaharjo memiliki peta keberadaan penyandang disabilitas. Lebih lanjut apabila terjadi bencana maka berdasarkan data ini bisa menjadi pedoman tim Tanggap Bencana untuk melakukan evakuasi ketika terjadi bencana, serta memberikan layanan yang baik pada penyandang disabilitas.
CIQAL, dengan dukungan Australian Volunteer Program, menjawab persoalan ini dengan melakukan pendataan. Adanya data pendataan dan asesmen penyandang disabilitas di Desa Glagaharjo dengan melibatkan Kader Desa.
Pendataan dilakukan oleh kader PKK dengan disupervisi oleh kepala dusun dan pemerintah desa, melakukan pendataan penyandang disabilitas di Desa Glagaharjo. Sebelum dilakukan pendataan, maka disiapkan tools pendataan dan pelatihan bagi Kader Desa yang mewakili setiap pedukuhan untuk melakukan pendataan dan asesmen penyandang disabilitas.
Data penyandang disabilitas Desa Glagaharjo yang berhasil dikumpulkan adalah sebagai berikut: