Penilaian Personal bagi Penyandang Disabilitas

Penilaian personal bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan penting untuk dilakukan. Termasuk dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan disabilitas. Hal ini berkaitan dengan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Yakni terkait dengan pemenuhan hak atas akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas.

Penilaian personal bagi penyandang disabilitas ini diatur dalam PP No. 39 tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan.

Dalam rangka pemenuhan akomodasi yang layak perlu untuk dilakukan penilaian personal terlebih dahulu. Untuk itu pihak yang berkewajiban menyediakan akomodasi yan layak perlu untuk mengajukan permintaan penilaian personal. Hal ini penting agar bentuk akomodasi yang layak yang diberikan sesuai dengan ragam dan kebutuhan penyandang disabilitas yang bersangkutan.

Penilaian Personal bagi Penyandang Disabilitas

Penilaian personal sendiri adalah upaya untuk menilai ragam, tingkat, hambatan dan kebutuhan penyandang disabilitas baik secara medis maupun psikis untuk menentukan akomodasi yang layak.

Sementara definisi akomodasi yang layak adalah modifikasi dan penyesuaian yang tepat dan diperlukan untuk menjamin penikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental untuk penyandang disabilitas berdasarkan kesetaraan.

Siapa yang dapat mengajukan permintaan penilaian penilaian personal?

Yang dapat mengajukan permintaan penilaian personal adalah lembaga yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan berkewajiban menyediakan akomodasi yang layak. Dalam kaitannya dengan proses peradilan, maka lembaga yang dimaksud adalah lembaga penegak hukum dan lembaga lain yang terkait proses peradilan.

Lembaga penegak hukum yang dimaksud adalah:

  • Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kejaksaan Republik Indonesia
  • Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya
  • Mahkamah Konstitusi.

Sedangkan yang dimaksud dengan lembaga lain yang terkait proses peradilan adalah:

  • rumah tahanan negara
  • lembaga penempatan anak sementara,
  • Lambaga pemasyarakatan
  • lembaga pembinaan khusus anak,
  • balai pemasyarakatan
  • organisasi advokat
  • lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial.

Lalu kepada siapa permintaan penilaian personal diajukan?

Permintaan penilaian personal diajukan kepada :

  • dokter atau tenaga kesehatan lainnya; dan/atau
  • psikolog atau psikiater.

Note: Infografis penilaian personal bagi penyandang disabilitas dapat didownload di sini.

Translate ยป