Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan peningkatan kapasitas bagi personel Polres Sleman
Personel Polres Sleman Belajar Cara Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas

Personel Polres Sleman Belajar Cara Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan peningkatan kapasitas bagi personel Polres Sleman, terutama berkaitan dalam penanganan kasus perempuan disabilitas korban kekerasan.

Personel Polres Sleman Belajar Cara Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
Personel Polres Sleman melakukan simulasi menggunakan kursi roda
Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan peningkatan kapasitas bagi personel Polres Sleman

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan disabilitas tidak banyak yang dapat di selesaikan sampai ranah hukum, banyak factor menjadi penyebab dan di  Pengada laynan  mana kasus tersebut berhenti. Keenganan melapor yang di sebabkan karena tidak adanya aksesibilitas yang layak sampai pada prespektif yang di rasa tidak nyaman menjadi masalah tersendiri juga.

Polres Sleman sebagai salah satu Pengada layanan menandatangani Nota Kesepahaman dengan Yayasan Ciqal tentang penanganan kasus yang inklusif yang kemudian akan di wujudkan dalam bentuk pembuatan ULD ( Unit Layanan Disabilitas ).

Banyak hal yang harus dipersiapkan sebelum akhirnya ULD tersebut terbentuk, mulai dari penyediaan Aksesibilitas yang layak sampai pada membentuk prespektif personel dengan berbagai macam peningkatan kapasitas.

Salah satu peningkatan kapasitas yang dilakukan pada hari ini rabu, 8 September 2021 adalah tentang Etika berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas. Sebagi Narasumber pelatihan  dihadirkan teman dari disabilitas Netra, Tuli, dan juga Motorik.Harapannya pelatihan yang langsung praktek akan mendapatkan hasil yang lebih mengena. Bukan saja karena  langsung berinteraksi dengan Ragam Disabilitas yang berbeda namun juga peserta di minta untuk seolah bertindak sebagai disabilitas sesungguhnya. Dengan begitu simpati dan empati akan terbangun. Terlebih akan ada pemahaman apa yang akan di lakukan saat harus berhadapan dengan masyarakat yang merupakan Penyandang Disabilitas dalam kerja – kerja yang di lakukan.

Personel Polres Sleman Belajar Cara Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas

Saat aksesibilitas sudah tersedia, prespektif sudah terbangun, regulasi dan kebijakan mendukung diharapkan perlindungan dan juga pemberian hak bagi perempuan dan anak dengan disabilitas korban kekerasan dapat optimal di rasakan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh CIQAL bersama Polres Sleman. Dan didukungoleh Disability Rights Fund. ( Unik, 080921)

Oleh: Tutik Purwaningsih

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama CIQAL-PA Sleman
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama CIQAL-PA Sleman

Penandatanganan Kerjasama Perjanjian CIQAL-PA Sleman. Dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2021 di Pengadilan Agama (PA)Sleman. Ini berkaitan dengan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum di Pengadilan Agama (PA) Sleman.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama CIQAL-PA Sleman

Perjanjian Kerjasama ditandatangani oleh Ketua PA Sleman, Drs. Muh Zainuddin, SH, MH, dan Ketua Yayasan CIQAL, Suryatiningsih Budi Lestari.

Penanda tanganan perjanjian kerjasama ini merupakan follow up dari diskusi yang dilakukan antara CIQAL dan PA Sleman. Bukan hanya terkait penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum pada umumnya, namun juga berkaitan dengan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama CIQAL-PA Sleman

Tak jarang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa perempuan dengan disabilitas seringkali berakhir dengan perceraian, termasuk perebutan hak asuh anak. Di sini lah diperlukan layanan yang perspektif disabilitas. Dan PA Sleman memiliki komitmen tersebut. Hal ini diterlihat dengan bagaimana PA Sleman berusaha untuk memberikan aksesibilitas di lingkungan PA, dan juga mengajak diskusi CIQAL terkait layanan yang berperspektif disabilitas.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama CIQAL-PA Sleman
Simulasi cara membantu dengan pengguna kursi roda

Setelah acara Penandatanganan Kerjasama Perjanjian CIQAL-PA Sleman , kemudian sempat dilakukan sedikit latihan tentang cara berinteraksi dengan penyandang disabilitas. Bahkan dilakukan simulasi.

Workshop Merancang ULD di Polres Sleman
Workshop Merancang ULD di Polres Sleman

Workshop Merancang ULD di Polres Sleman.

Kegiatan yang dilakukan tanggal 2 Agustus 2021 merupakan bagian dari Program Advokasi Layanan yang Berperspektif Disabilitas pada Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dengan dengan Disabilitas. Program ini diselenggarakan dengan dukungan Disability Righs Fund (DRF).

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan follow up dari MoU Penanganan Kasus yang pernah ditandatangani CIQAL bersama Polres Sleman. Untuk menindaklanjuti Mou tersebut, dilakukan workshop ini, untuk menginisiasi terbentuknya Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Polres Sleman.

Adanya ULD di Polres Sleman ini penting agar layanan terhadap penyandang disabilitas bisa lebih berprespektif disabilitas dan inklusi. Bukan hanya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan disabilitas, namun juga dalam kasus-kasus penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.

Workshop ini diikuti oleh Polres Sleman ( Unit PPA, SPKT, Polsek Mlati, Polsek Ngaglik, SatBinmas, Polsek Gamping, Rekrim), Dinsos Sleman, Pengadilan Negeri Sleman, Pengadilan Agama Sleman, LBH Tentrem, SAPA, Fatayat NU, Gerkatin, FKDS, Forkomdesi, dan Yayasan Victory Yogyakarta.

Workshop Merancang ULD di Polres Sleman

Workshop ini dilakukan via zoom, dengan 3 sesi. Sesi pertama ada pemaparan dari Nuning Suryatiningsih. Sesi kedua, peserta dibagi dalam 3 kelompok dengan di 3 breakout room yang berbeda untuk melakukan diskusi tentang yang dibutuhkan dalam pembentukan ULD ini. Sesi ketiga adalah pleno, pemaparan dari masing-masing kelompok.

Dari kegiatan ini ada beberapa hal penting yang disampaikan peserta.

Masalah komunikasi ternyata masih menjadi kendala pada saat pemeriksaan di kepolisian. Seperti yang disampaikan peserta dari Iptu Eko dari Polsek Sleman, “Terkait disabilitas tuna rungu, jika jadi korban bagi mereka tidak sekolah kami tidak bisa memberikan pertanyaan, jawaban tidak tahu. Di sini kami kesulitan untuk memeriksa.”

Menurut Dr. Cahyo dari PN Sleman, “Dalam pemeriksaan perlu pendampingan dan layanan. Cuma layanan berdasarkan kearifan local, karena masing-masing di wilayah beda-beda. Di Aceh, di Jawa beda-beda. Yang penting lagi belum memahami antara aparat sendiri dari penyedikan supaya tidak terjadi perbedaan. Ada kesamaan dalam lakukan pemeriksaan sebagai korban atau pelaku. Yang melakuan korban perempuan bisa juga di NTT itu perempuan itu yang jadi pelaku. Dalam layanan ini apa perbedaan-perbedaan itu perempuan sebagai korban tapi disabilitas juga pelaku.”

Lebih lanjut katanya, “Dalam kasus narkoba barang dititipkan orang buta. Dia tidak tahu apa-apa. Hanya iya iya. Dia dimanfaatkan. Ini perlu dilakukankan pendampingan. Itu sebagai korban atau pelaku, tentu harus dibedakan layanan-layanannya. Unit layanan bisa terjadi pembentukan layanan untuk disabilitas harus dibedakan mengikuti jenis disabilitas. Kalau dimasing-masing dijadikan itu sampai ke kejaksaan sampai pengadilan, tidak hanya mendampingi tapi ada pasal-pasal yang khusus tapi sebagai korban perlu disamping adad pendampingan dari masing-masing unit perempun pakai Bahasa isyarat tapi korban pelaku perlu perlindungan. Ada pasal-pasal dibawah perlu karena mempermudah pemeriksaan pembuktiannya. Pengalaman kami aparat penegak hukum mereka memahami tentang keadaan disabilitas apakah itu SLB tidak melakukan macam-macam. Bagaimana apabila kebutuhan bertemu yang sak klek, perlu sekali pembuktiannya. Jika hal itu  terjadi akan slit pembuktian, tindak pidana betul terjadi. Korban disabilitas yang tidak pahami komunikasi.”

Hasil diskusi akan digunakan untuk memperbaiki apa yang selama ini sudah dilakukan dan sudah dilakukan tapi belum optimal. Nantinya akan dirangkum untuk jadi indikator untuk usulan-usulan ke Polres Sleman terkait pembentukan Unit Layanan Disabilitas.

Kegiatan Workshop Merancang ULD di Polres Sleman selengkapnya bisa diakses melalui Youtube.

Translate »