Workshop Penyusunan Praktik Baik Penanganan KtP Disabilitas

Workshop Penyusunan Praktik Baik Penanganan KtP Disabilitas.

Workshop Penyusunan cerita praktek baik pada penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas. Adalah kegiatan yang merupakan bagian dari Program Advokasi MoA (Memorandum Of Agreement) dalam Layanan Penyidikan/ Penanganan yang Berperspektif Disabilitas Pada Kasus-Kasus Kekerasan Pada Perempuan dengan Disabilitas di Polres Sleman. Sebuah program yang didukung oleh Disability Rights Fund (DRF).

Workshop Penyusunan Praktik Baik Penanganan KtP Disabilitas
Workshop Penyusunan Praktik Baik Penanganan KtP Disabilitas

Worshop yang dilakukan di Prima SR Hotel & Convention ini diikuti oleh jaringan pengada layanan, seperti Unit PPA Polres Sleman, Binmas Polres Sleman, Polsek Godean, UPTD PPA Kabupaten Sleman, LBH Sembada, dan LBH SAPA. Turut juga diikuti oleh komunitas seperti Forkomdesi dan FKDS, dan juga kader desa.

Workshop yang dilakukan pada Kamis, 18 Februari 2021 kemarin, dilakukan dengan tujuan:

  1. Mendokumentasikan cerita praktek baik penanganan kasus kekerasan pada perempuan Disabilitas yang inklusif di wilayah dampingan.
  2. Menggali data dan informasi untuk menyusun rekomendasi kesiapsiagaan. Rekomendasi tersebut ditujukan kepada pemerintah dan masyarakat secara luas dalam menghadapi kasus-kasus kekerasan yang dialami perempuan dengan disabilitas korban kekerasan.
  3. Melakukan advokasi tentang pendekatan pada perempuan dengan disabilitas korban kekerasan terhadap penyedia layanan kesehatan, organisasi penyandang disabilitas, serta keluarga yang memiliki anak perempuan dengan disabilitas korban kekerasan.

Dengan demikian melalui kegiatan ini hasil yang diharapkan:

  1. Tersusunnya dokumentasi praktek baik yang telah dilakukan baik pengambil kebijakan maupun kader-kader yang selama ini sudah melakukan pendampingan
  2. Tersedianya data dan informasi untuk menyusun rekomendasi kesiapsiagaan yang ditujukan pemerintah dan masyarakat secara luas dalam menghadapi kasus-kasus kekerasan yang dialami perempuan dengan disabilitas.
  3. Terbangunnya  pendekatan pada perempuan dengan disabilitas korban kekerasan terhadap penyedia layanan kesehatan, organisasi penyandang disabilitas,  serta keluarga yang memiliki anak perempuan dengan disabilitas korban kekerasan.

Rencananya, setelah workshop ini, peserta diharapkan menuliskan catatan terkait praktik baik yang sudah mereka lakukan. Yakni terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas.

Kemudian catatan-catatan praktik baik tersebut akan dikompilasi oleh CIQAL menjadi sebuah buku. Dan diharapkan praktik-praktik baik ini akan bisa direplikasi di tempat lain.

Translate »
Scroll to Top