Layanan Peradilan yang Inklusif Disabilitas
Layanan Peradilan yang inklusif merupakan layanan peradilan yang memastikan adanya kesetaraan dan penghargaan atas perbedaan (termasuk disabilitas) sebagai bagian dari keberagaman.
Layanan Peradilan yang inklusif merupakan layanan peradilan yang memastikan adanya kesetaraan dan penghargaan atas perbedaan (termasuk disabilitas) sebagai bagian dari keberagaman.