Bentuk Akomodasi Yang Layak dalam Proses Peradilan
Adanya akomodasi yang layak dalam proses peradilan merupakan wujud dari sistem peradilan yang inklusif.
Akomodasi yang layak diberikan dalam setiap proses peradilan. Diberikan oleh Lembaga Penegak Hukum. Akomodasi yang layak terdiri atas Pelayanan serta Sarana dan Prasarana.