Akomodasi Yang Layak Dalam Proses Peradilan
Akomodasi Yang Layak Dalam Proses Peradilan. Secara tegas diatur dalam PP No. 39 Tahun 2020. Diberikan sesuai dengan ragam disabilitas dan kondisi hambatan.
Akomodasi Yang Layak Dalam Proses Peradilan. Secara tegas diatur dalam PP No. 39 Tahun 2020. Diberikan sesuai dengan ragam disabilitas dan kondisi hambatan.