CIQAL Melakukan Audiensi Ke Polres Sleman
CIQAL Melakukan Audiensi Ke Polres Sleman

CIQAL Melakukan Audiensi Ke Polres Sleman. CIQAL bersama komunitas dan kader-kader pendamping, melakukan audiensi ke Polres Sleman pada tanggal 3 Nopember 2020. Audiensi ini untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman yang sudah ditandatangani antara CIQAL dan Kepolisian Resor Sleman Yogyakarta tentang Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Disabilitas Khususnya Kekerasan Seksual.

CIQAL Melakukan Audiensi Ke Polres Sleman

Nota kesepahaman yang ditandatangaini pada tanggal 27 Agustus 2019 tersebut memiliki tujuan untuk melindungi Hak-hak perempuan disabilitas korban kekerasan dalam lembaga peradilan (khususnya dalam penyelidikan dan penyidikan).

CIQAL Melakukan Audiensi Ke Polres Sleman

Audiensi lanjutan ini merupakan bagian dari Program Advokasi MoA (Memorandum Of Agreement) dalam Layanan Penyidikan/ Penanganan yang Berperspektif Disabilitas pada Kasus-Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dengan Disabilitas di Kepolisian Resor Sleman. Sebuah Program yang didukung oleh Disability Rights Fund.

Dalam audiensi ini disampaikan perlunya pemahaman tentang disabilitas dan adanya mekanisme penerimaan aduan sampai penanganan kasus kekerasan yang berperspektif disabilitas di jajaran Kepolisian Resos Sleman hingga terwujudnya MOA (Memorandum of Agreement). Disampaikan juga perlunya Unit Layanan Disabilitas di Kepolisian Resort Sleman.

Dalam audiensi ini, Tim CIQAL diterima oleh Bapak Eko Mei dari Unit PPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) dan Bapak Sri Pujo dari Reskrim.

Dalam pertemuan ini Polres Sleman memberikan respon yang positif, antara lain disepakati ajakan kerjasama ini dan dari pihak Polres akan melibatkan kurang lebih 6 unit, dari Pos penjagaan, pengaduan, pendampingan, hukum ,perlindungan perempuan dan anak dan reskrim. Selain itu juga disepakati bahwa Polres Sleman menjadi lebih inklusif.

Tingkat Kepuasan Difabel Terhadap Pembangunan Infrastruktur
Tingkat Kepuasan Difabel Terhadap Pembangunan Infrastruktur

Tingkat Kepuasan Difabel Terhadap Pembangunan Infrastruktur. Merupakan salah satu indikator yang ditanyakan dalam monitoring implementasi SDGs Goal 9 (Infrastruktur) di Kabupaten Bantul.

Tingkat kepuasan tersebut menjadi salah satu hal yang dibahas dalam FGD Hasil Monitoring Implementasi SDGS Goal 9 (Infrastruktur) di Kabupaten Bantul pada tanggal 12 September 2020 lalu.

FGD ini diselenggarakan oleh CIQAL, ILAI dan MPM PP Muhammadiyah, serta didukung oleh Disability Rights Fund. Merupakan bagian dari Program Advokasi RAD SDGs Untuk Memastikan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Tingkat Kabupaten.

Monitoring dilakukan oleh penyandang disabilitas yang terdiri dari disabilitas fisik, Tuli dan Netra. Metode pengumpulan data yang dilakukan para enumerator adalah melalui wawancara, dan pengamatan (observasi). Narasumber terdiri dari Bappeda Kabupaten Bantul, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul, FORPI (Forum Pemantau Independen), Kontraktor, dan Penyandang Disabilitas.

Adapun hasil monitoring terhadap infrastruktur di Kabupaten Bantul antara lain sebagai berikut:

Kualitas Infrastruktur Jalan di Kabupaten Bantul

Penilaian Narasumber terhadap kualitas infrastruktur jalan antar rumah hunian di lingkungan tempat tinggal narasumber bagi pengguna kursi roda, Lansia, anak-anak adalah: sebanyak 72% responden menjawab Buruk, 12% menjawab Sangat Buruk, 12% menjawab Baik, dan hanya 4% yang menjawab Sangat Baik. Catatan yang diberikan sebagian responden adalah tidak aksesibel.

Saat responden diminta untuk memberikan penilaian terhadap kualitas infrastruktur jalan dari desa tempat responden berdomisili ke tempat pertokoan terdekat, maka hanya 4% responden yang menjawab Buruk, sedangkan 80% menjawab Baik. Dari responden yang menjawab Baik memberikan catatan, bahwa kualitas infrastruktur jalan tersebut Baik utk motor, namun buruk untuk kursi roda.

Observasi dengan Variable aksesibilitas terhadap Kantor Bappeda Bantul:

  • Tersedia ramp atau jalan landai untuk berbagai warga/ pengguna kursi roda.
  • Ada kemudahan mendapatkan toilet yang bisa digunakan untuk semua orang (Ukuran pintu minimal 110 Cm, lebar ruang toilet dapat untuk manuver kursi roda). Artinya ada toilet yang aksesibel di kantor Bappeda Bantul
  • Terdapat papan informasi tentang peta gedung
  • Tersedia petunjuk arah/ informasi untuk menuju ruang-ruang yang ada.
  • Tersedianya teks informasi / running teks
  • Tidak tersedia tempat parkir bagi motor/mobil disabilitas.

Observasi dengan variabel aksesibiltas di kantor Dinas PU Bantul:

  • terdapat ramp untuk pengguna kursi roda, namun ramp cukup curam & portable. Serta tidak terdapat handriil pada ramp.
  • Petunjuk arah belum ada. Lift belum ada.
  • Tempat parkir tidak ada petunjuk.
  • Tidak tersedia tempat parkir bagi motor/mobil disabilitas.
Tingkat Kepuasan Difabel Terhadap Pembangunan Infrastruktur
Ramp di Kantor Dinas PU Bantul

Observasi dengan variabel aksesibiltas di Komplek Pemda Bantul (Manding):

  • Tersedia ramp untuk pengguna kursi roda, dan ada handriil pada setiap ramp
  • Tersedia petunjuk arah/ informasi untuk menuju ruang-ruang yang ada.
  • Tidak tersedia tempat parkir bagi motor/mobil disabilitas

Observasi dengan variabel aksesibiltas di Puskesmas Jetis II:

  • ramp hanya satu di jalan masuk dan untuk jalan keluar.
  • Terdapat toilet yang aksesibel.
  • Terdapat papan informasi tentang peta gedung.
  • Tersedia petunjuk arah/ informasi untuk menuju ruang-ruang yang ada.
  • Tersedianya teks informasi / running teks.

Observasi dengan variabel aksesibilitas di Pasar Bantul: Tersedia ramp. Tidak tersedia toilet yang aksesibel, tidak ada teks informasi.

Observasi dengan variabel aksesibiltas di Kantor Kecamatan Kasihan:

  • Tersedia ramp untuk pengguna kursi roda, dan ada handriil pada setiap ramp.
  • Terdapat toilet yang aksesibel.
  • Terdapat papan informasi tentang peta gedung.
  • Tersedia petunjuk arah/ informasi untuk menuju ruang-ruang yang ada.

Tingkat Kepuasan Penyandang Disabilitas Terhadap  Program Pembangunan Infrastruktur Daerah

Terhadap pertanyaan terkait tingkat kepuasan responden penyandang disabilitas ini, responden diminta untuk memberi nilai antara 1 sampai 4, di mana nilai 1 adalah yang terburuk dan 4 adalah yang terbaik.

Hasil Monitoring terkaita Tingkat Kepuasan Difabel Terhadap Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bantul adalah sebagai berikut:

  1. Aksesibilitas gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul sudah aksesibel untuk semua. Sebanyak  5% responden memberi nilai satu, 94% memberi nilai dua. Artinya terhadap Aksesibilitas gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, penyandang disabilitas memiliki tingkat kepuasan yang rendah..
  2. Aksesibilitas  berupa guiding block di jalan kabupaten ramah disabilitas:. sebanyak 16,7% responden difabel memberikan nilai 1, sedangkan 83,3% responden difabel memberi nilai 2. Ini berarti terhadap guiding block di jalan kabupaten, penyandang disabilitas memiliki tingkat kepuasan yang rendah. 
  3. Aksesibilitas  berupa ramp landai di trotoar di jalan kabupaten ramah disabilitas: Dari interval nilai 1-4, sebanyak 21% responden memberi nilai satu, dan 78,9% memberi nilai dua. Ini berarti Aksesibilitas  berupa ramp landai di trotoar di jalan kabupaten Bantul tidak ramah disabilitas. Karean itulah tingkat kepuasan penyandang disabilitas rendah.
  4. Aksesibilitas website Pemerintah Kabupaten Bantul ramah disabilitas: Sebanyak 33,3% responden memberi nilai satu, dan 66,7% responden memberi nilai dua.  Ada catatan, bahwa dari segi navigasi, website tersebut mudah dan ringan, namun tidak ada fitur aksesibilitasnya, sehingga Difabel netra kesulitan untuk mengakses website tersebut. Artinya, website tersebut mudah untuk non difabel, namun tidak aksesibel uuntk penyandang disabilitas.
  5. Aksesibilitas halte/terminal ramah disabilitas: Sebanyak 31,25% responden memberi nilai satu, dan 68,75%responden memberi nilai dua. Ini berarti penyandang disabilitas memiliki tingkat kepuasan yang rendah terhadap aksesibilitas halte/terminal.
  6. Aksesibilitas stadiun Sultan Agung ramah disabilitas: Sebanyak  27,78% responden memberi nilai satu, dan 77,8%responden memberi nilai dua. Namun ada catatan-catatan yang diberikan responden, yaitu meskipun belum benar-benar aksesibel namun sudah mulai ada akses landai, namun untuk pintu masuk kurang lebar untuk kursi roda.

Demikian sebagian dari hasil monitoring Penyandang disabilitas terhadap implementasi SDGs Goal 9 (Infrastruktur) di Kabupaten Bantul. Monitoring ini dilakukan setelah penyandang disabilitas mendapatkan training monitoring yang dilakukan via secara online.

Diskusi Persiapan Monitoring Implementasi SDGs
Diskusi Persiapan Monitoring Implementasi SDGs

Diskusi Persiapan Monitoring Implementasi SDGs Berperspektif Disabilitas. Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan pasca training monitoring SDGs yang dilakukan secara online via Zoom. Diselenggarakan oleh CIQAL, ILAI dan MPM PP Muhammadiyah, serta didukung oleh DRF (Disability Rights Fund). Merupakan bagian dari advokasi untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas (difabel).

Diskusi membahas tools monitoring dan persiapan monitoring implementasi SDGs  di Kabupaten Gunungkidul
Diskusi membahas tools monitoring dan persiapan monitoring implementasi SDGs di Kabupaten Gunungkidul
Diskusi ini dilakukan di 4 kabupaten, yakni:
  • Gunungkidul pada tanggal 4 Juli 2020.
  • Sleman tanggal 5 Juli 2020.
  • Bantul tanggal 8 Juli 2020.
  • Kulon Progo tanggal 9 Juli 2020.

Diskusi ini diikuti oleh 10 orang penyandang disabilitas dari tiap-tiap kabupaten.

Diskusi membahas tools monitoring dan persiapan monitoring implementasi SDGs di Kabupaten Sleman
Diskusi membahas tools monitoring dan persiapan monitoring implementasi SDGs di Kabupaten Sleman

Pertemuan secara langsung (offline) ini dilakukan untuk menguatkan kembali pemahaman peserta tentang monitoring implementasi SDGs berperspektif disabilitas.

Diskusi membahas tools monitoring dan persiapan monitoring SDGs di Kabupaten Bantul
Diskusi membahas tools monitoring dan persiapan monitoring SDGs di Kabupaten Bantul

Sebelumnya telah mengadakan pelatihan monitoring pelaksanaan SDGs (Sustainable Development Goal) untuk penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut dilakukan secara online karena situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Ada 4 training yang telah dilakukan berdasarkan bidang yang akan dimonitor. Pertama, terkait kemiskinan. Kedua, pendidikan. Ketiga, pekerjaan. Keempat, infrastruktur.

Memperkuat pemahaman terkait pentingnya monitoring implementasi SDGs berperspektif disabilitas

Materi-materi dalam pelatihan yang sudah dilakukan diulang kembali dalam diskusi ini. Tentang apa itu monitoring. Dijelaskan bagaimana cara melakukan monitoring. Juga dijelaskan kembali mengapa monitoring ini penting.

Diskusi tools monitoring dan persiapan monitoring implementasi SDGs di Kabupaten Kulon Progo.
Diskusi tools monitoring dan persiapan monitoring implementasi SDGs di Kabupaten Kulon Progo

Apakah SDGs atau TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) di tingkat kabupaten sudah benar-benar dilaksanakan secara inklusi. Intinya, apakah pembangunan yang dilakukan di tingkat kabupaten itu sudah menyasar kebutuhan penyandang disabilitas. Seberapa banyak hak-hak penyandang disabilitas sudah terpenuhi. Hal-hal seperti inilah yang perlu dimonitoring atau diamati.

Pengulangan materi pelatihan yang sudah diberikan itu penting, agar peserta benar-benar memahami apa yang akan mereka lakukan nanti di lapangan.

Dalam pertemuan itu juga didiskusikan kemungkinan-kemungkinan yang nanti akan muncul di lapangan. Kemungkinan kesulitan yang mungkin akan dialami. Misalnya pemonitor gagal melakukan wawancara karena adanya penolakan. Dibahas juga tentang instansi atau pihak mana saja yang bisa di wawancara. Juga siapa saja yang akan melakukan.

Uji Coba Tools Monitoring

Sebenarnya, monitoring yang akan dilakukan tersebut adalah untuk menguji tools monitoring yang sudah tersusun. Uji coba tools monitoring tersebut dilakukan di 4 kabupaten, yakni Bantul, Sleman, Gunungkidul dan Kulon Progo. Di tiap kabupaten terdapat 1 tim monitoring yang terdiri dari 10 penyandang disabilitas (difabel) dengan ragam disabilitas yang berbeda. Keragaman itu meliputi disabilitas fisik, disabilitas netra dan Tuli.

Goal atau bidang yang akan dimonitoring untuk tiap kabupaten/kelompok berbeda. Pertama, Kelompok Gunungkidul akan memonitor bidang kemiskinan. Kedua, Kelompok Bantul tentang infrastruktur. Ketiga, Kelompok Sleman khusus tentang pendidikan. Keempat, Kelompok Kulonprogo di bidang pekerjaan yang layak. Masing-masing kelompok akan bertugas di wilayah kabupaten masing-masing.

Penandatanganan Nota Kesepahamaman Penanganan Korban Kekerasan

 

Kapolres Sleman AKBP. Rizky Ferdiansyah.S.H.S.IK dan Direktur CIQAL, Suryatiningsih Budi Lestari. SH. menandatangani nota kesepahaman Penanganan Kasus Kekerasan Yang Mengintegrasikan Hak – hak Korban Dengan Penyandang Disabilitas Antara CIQAL Dan Polres Sleman di Polres Sleman, Yogyakarta,  27 Agustus 2019.  Penandatanganan tersebut bertujuan untuk melindungi Hak-hak perempuan disabilitas korban kekerasan dalam lembaga peradilan (khususnya dalam penyelidikan dan penyidikan).

Pernyataan Sikap FPHPD atas Ditolaknya Raperda Disabilitas Kota Yogyakarta

Berkaitan dengan ditolaknya Raperda Disabilitas Kota Yogyakarta oleh Biro Hukum Pemerintah DIY karena terkesan mengatur ulang norma-norma yang sudah diatur dalam UU No. 8 Tahun 2016, FPHPD (Forum Penguatan Hak-hak Penyandang Disabilitas) yang terdiri dari CIQAL, MPM PP Muhammadiyah, dan ILAI, merasa perlu untuk memberikan pernyataan sikap melalui konferensi pers. Hal ini tak lain karena Pansus DPRD Kota Yogyakarta tidak memperhatikan masukan organisasi-organisasi Penyandang Disabilitas.

Konferensi pers dilakukan pada hari Senin, 14 agustus 2017, bertempat di Kantor MPM PP Muhammadiyah Yogyakarta. Selengkapnya press release

Translate »