Sosialisasi Kerentanan Penyandang Disabilitas Saat Bencana

Sosialisasi Kerentanan Penyandang Disabilitas Saat Bencana dan Pandemi Covid-19. Dilakukan di dua kalurahan (desa) di Kabupaten Bantul, yakni Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan dan Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong.

Sosialisasi di Kalurahan Bangunjiwo dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2022. Hadir sebagai narasumber adalah Penewu Kasihan, Subarta S.Sos.M.Si, dan Lurah Bangunjiwo,H. Parja, S.T.,M.Si, serta Arni Surwanti dari CIQAL.

Kegiatan dihadiri oleh dukuh, kader desa, penyandang disabilitas, FPRB Kalurahan Bangunjiwo, serta Pemerintah Kalurahan Tamantirto, Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo, Pemerintah Kalurahan Tirtonirmolo, Pemerintah Kapanewon Kasihan dan TKSK.

Sosialisasi Kerentanan Penyandang Disabilitas Saat Bencana
Sosialisasi di Kalurahan Bangunjiwo (Foto koleksi CIQAL)

 

Sosialisasi Kerentanan Penyandang Disabilitas Saat Bencana
Sosialisasi di Kalurahan Bangunjiwo (Foto koleksi CIQAL)

Kemudian sosialisasi di Kalurahan Srihardono dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2022. Kegiatan dihadiri penyandang disabilitas, dukuh, kader desa, FPRB, TKSK, Pemerintah Kalurahan Seloharjo dan Pemerintah Kalurahan Panjangrejo. Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber selain dari CIQAL, adalah Panewu Anom Pundong, Drs Mursana, dan juga Lurah Srihardono, Awaludin.

Sosialisasi Kerentanan Penyandang Disabilitas Saat Bencana
Sosialisasi di Kalurahan Srihardono (Foto koleksi CIQAL)

Maksud diadakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang siapa yang dimaksud dengan penyandang disabilitas. Selain itu juga untuk memberikan pemahaman akan kerentanan penyandang disabilitas dalam situasi bencana dan pandemi, termasuk Covid-19.ingat

Hal ini dilakukan mengingat, dalam situasi bencana (termasuk pandemi Covid-19), penyandang disabilitas mengalami berbagai permasalahan, mulai dari informasi, penyelamatan diri, maupun pada saat bertahan jika harus berada di shelter. Permasalahan-permasalahan tersebut tak lepas dari aksesibilitas dan kebutuhan khusus yang disesuaikan dengan ragam disabilitas dan hambatan yang dimiliki penyandang disabilitas.

Dan permasalahan-permasalahan penyandang disabilitas tersebut sejatinya bukan hanya permasalahan organisasi disabilitas, namun juga permasalahan bersama yang harus diselesaikan secara bersinergi antara Pemerintah, Organisasi Disabilitas, seluruh masyarakat dan stakeholder lainnya.

Kegiatan Sosialisasi Kerentanan Penyandang Disabilitas Saat Bencana dan Pandemi Covid-19 ini didukung oleh Disability Rights Fund (DRF).

Translate »
Scroll to Top