Pernyataan Sikap CIQAL dalam Kampanye 16-HAKTP

Pernyataan Sikap CIQAL dalam Kampanye 16-HAKTP (Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan).

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dimulai dari tanggal 25 November sampai dengan tanggal 10 Desember. Di mana tanggal 25 November di kenal sebagai Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, dan tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional,

Dalam kampanye ini ditekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia).

Tema Kampanye 16 HAKTP tahun 2020 adalah “Gerak Bersama: Jangan Tunda lagi, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual”.

Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, dibutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat , aktivis HAM perempuan, dan Pemerintah. Banyak PR yang harus di selesaikan agar kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk perempuan dengan disabilitas dan anak dengan disabilitas, dapat di hentikan.

Sebagai bagian dari Forum Pengada Layanan, CIQAL merasa perlu untuk melakukan advokasi dan memberikan pernyataan untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk kepada perempuan dengan disabilitas. Juga mendesak agar RUUPKS ( Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) segera disahkan.

Pernyataan Sikap CIQAL dalam Kampanye 16 HAKTP

Pernyataan Sikap CIQAL dalam Kampanye 16-HAKTP (Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan) selengkapnya dapat dilihat di video ini.

#GerakBersama #SahkanRUUPKS   #JanganTundaLagi

Translate »
Scroll to Top