FGD Implementasi Pelindungan Penyandang Disabilitas dalam Bencana dan Covid-19 di Tingkat Desa. Merupakan kegiatan yang dilaksanakan CIQAL mendekati akhir tahun 2022. Kegiatan dilakukan di 2 desa (kalurahan) di Kabupaten Bantul. Yakni Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong dan Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan.
FGD di Kalurahan Srihardono dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2022. Kegiatan dilaksanakan di GOR Kalurahan Srihardono. Dapal FGD tersebut, hadir pemerintah Kalurahan, para kepala dukuh, kader, FPRB, dan penyandang disabilitas Kalurahan Srihardono, serta Babinkamtibmas Pundong.
Sedangkan FGD di Kalurahan Bangunjiwo dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2022, bertempat di aula kalurahan. Kegiatan dihadiri, selain dari pemerintah kalurahan Bangunjiwo, juga dihadiri para kepala dukuh, kader, FPRB, dan penyandang disabilitas Kalurahan Bangunjiwo, serta Babinkamtibmas Kasihan.
Adapun tujuan diadakannya FGD ini adalah, pertama, untuk mendapatkan gambaran tentang pelaksanaan pelindungan penyandang disabilitas dalam penanganan bencana dan covid-19 di Kalurahan Srihardono dan Kalurahan Bangunjiwo. Kedua, untuk mendapatkan gambaran tentang tantangan, kesulitan, dan hambatan dalam pelaksanaan pelindungan penyandang disabilitas dalam penanganan bencana dan covid-19.
Kegiatan FGD Implementasi Pelindungan Penyandang Disabilitas dalam Bencana di tingkat desa ini dilakukan CIQAL dengan bekerja sama dengan Pemerintah Kalurahan Srihardono dan Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo. Kegiatan didukung oleh Disability Rights Fund (DRF).