Workshop Pemetaan Kebutuhan Penyandang Disabilitas dalam Situasi Bencana dan Penyusunan SOP Kebencanaan yang Inklusi

Workshop dua hari dalam rangka pemetaan kebutuhan penyandang disabilitas dalam situasi bencana dan penyusunan SOP kebencanaan yang inklusi, telah digelar pada tanggal 17 hingga 18 Juli 2023 di Indies Heritage Hotel, Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Yayasan Ciqal dan Disability Right Fund (DRF), yang bertujuan untuk menciptakan langkah konkret dalam pengarusutamaan isu disabilitas dalam pengurangan risiko bencana.

Partisipan workshop ini terdiri dari perwakilan Pemerintah Desa, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), kader desa, dan tentunya, penyandang disabilitas dari Desa Bangunjiwo dan Desa Srihardono, Kabupaten Bantul.

Dibantu oleh Team Fasilitator MCS Yogyakarta, pada hari pertama workshop ini berhasil merumuskan peta kebutuhan kelompok disabilitas dalam pengurangan risiko bencana yang inklusif, khususnya dari Desa Bangunjiwo dan Desa Srihardono. Sedangkan pada hari kedua berhasill pula dirumuskan rancangan awal SOP penanggulangan bencana yang inklusif untuk masing-masing desa, yang bertujuan untuk melibatkan semua elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan respon bencana.

Kegiatan ini menggarisbawahi komitmen penuh dari Yayasan Ciqal dan DRF dalam mewujudkan inklusi penyandang disabilitas dalam semua aspek penanggulangan bencana. Dengan adanya peta kebutuhan dan SOP yang inklusif ini, diharapkan Desa Bangunjiwo dan Desa Srihardono dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun ketangguhan masyarakat yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan khusus kelompok disabilitas dalam menghadapi bencana. Semoga hasil dari workshop ini dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan dan kesejahteraan semua warga, tak terkecuali penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Foto bersama di Kalurahan Bangunjiwo
FGD Implementasi Pelindungan Penyandang Disabilitas dalam Bencana

FGD Implementasi Pelindungan Penyandang Disabilitas dalam Bencana dan Covid-19 di Tingkat Desa. Merupakan kegiatan yang dilaksanakan CIQAL mendekati akhir tahun 2022. Kegiatan dilakukan di 2 desa (kalurahan) di Kabupaten Bantul. Yakni Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong dan Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan.

FGD di Kalurahan Srihardono dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2022. Kegiatan dilaksanakan di GOR Kalurahan Srihardono. Dapal FGD tersebut, hadir pemerintah Kalurahan, para kepala dukuh, kader, FPRB, dan penyandang disabilitas Kalurahan Srihardono, serta Babinkamtibmas Pundong.

FGD Implementasi Pelindungan Penyandang Disabilitas dalam Bencana
FGD di Kalurahan Srihardono. (Foto koleksi CIQAL)

 

FGD Implementasi Pelindungan Penyandang Disabilitas dalam Bencana
FGD di Kalurahan Srihardono. (Foto koleksi CIQAL)

Sedangkan FGD di Kalurahan Bangunjiwo dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2022, bertempat di aula kalurahan. Kegiatan dihadiri, selain dari pemerintah kalurahan Bangunjiwo, juga dihadiri para kepala dukuh, kader, FPRB, dan penyandang disabilitas Kalurahan Bangunjiwo, serta Babinkamtibmas Kasihan.

FGD Implementasi Pelindungan Penyandang Disabilitas dalam Bencana
Foto bersama setelah FGD di Kalurahan Bangunjiwo. (Foto koleksi CIQAL)

 

FGD Implementasi Pelindungan Penyandang Disabilitas dalam Bencana
Proses Diskusi di Kalurahan Bangunjiwo. (Foto koleksi CIQAL)

Adapun tujuan diadakannya FGD ini adalah, pertama, untuk mendapatkan gambaran tentang pelaksanaan pelindungan penyandang disabilitas dalam penanganan bencana dan covid-19 di Kalurahan Srihardono dan Kalurahan Bangunjiwo. Kedua, untuk mendapatkan gambaran tentang tantangan, kesulitan, dan hambatan dalam pelaksanaan pelindungan penyandang disabilitas dalam penanganan bencana dan covid-19.

Kegiatan FGD Implementasi Pelindungan Penyandang Disabilitas dalam Bencana di tingkat desa ini dilakukan CIQAL dengan bekerja sama dengan Pemerintah Kalurahan Srihardono dan Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo. Kegiatan didukung oleh Disability Rights Fund (DRF).

Pelatihan Penggunaan Tools Pendataan Penyandang Disabilitas
Pelatihan Penggunaan Tools Pendataan Penyandang Disabilitas

Pelatihan Penggunaan Tools Pendataan Penyandang Disabilitas. Merupakan salah satu kegiatan dari Program Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Kesiapsiagaan Bencana di Desa Glagaharjo. Yaitu Program CIQAL yang didukung oleh Australian Volunteer Program.

Pelatihan Penggunaan Tools Pendataan Penyandang Disabilitas

Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2022, bertempat di kantor Desa Glagaharjo, Cangkringan, Sleman. Pelatihan dilakukan terhadap 25 orang, yang terdiri dari perangkat desa, 10 kepala dukuh, kader desa dan penyandang disabilitas di Desa Glagaharjo. Peserta perlu untuk mengetahui cara penggunaan tools sebelum mereka turun untuk melakukaan pendataan penyandang disabilitas di Desa Glagaharjo.

Dalam pelatihan ini, tools yang digunakan adalah tools pendataan yang telah dikembangkan oleh Tim CIQAL.

Adapun tujuan dari diselenggarakannya Pelatihan Penggunaan Tools Pendataan Penyandang Disabilitas ini adalah:

  • Agar peserta memahami dan dapat mengidentifikasi tentang siapa-siapa saja yang merupakan penyandang disabilitas, ragam disabilitas dan juga  tentang karakteristik penyandang disabilitas
  • Agar peserta dapat memahami dan dapat menggunakan tools pendataan serta dapat melakukan pendataan penyandang disabilitas di Desa Glagaharjo.

Oleh karena itu dalam pelaksanaannya, kegiatan dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pengenalan isu disabilitas dan sesi penggunaan tools pendataan.

Sesi pertama, pengenalan isu disabilitas. Peserta dikenalkan tentang apa itu penyandang disabilitas dan permasalahannya. Peserta diperkenalkan tentang apa saja ragam disabilitas dan juga karakteristiknya. Hal ini penting, agar peserta dapat memahami siapa saja yang termasuk penyandang disabilitas.

Kemudian dilanjutkan dengan sesi kedua, yakni sesi penggunaan tools pendataan. Peserta diperkenalkan bagaimana cara menggunakan tools pendataan penyandang disabilitas tersebut. Juga bagaimana cara melakukan pendataan.

Pelatihan Penggunaan Tools Pendataan Penyandang Disabilitas

“Setelah pelatihan, peserta akan melakukan pendataan penyandang disabilitas di Desa Glagharjo. Diharapkan pendataan akan selesai dalam waktu 2 minggu, “ Demikian menurut Arni Surwanti selaku Koordinator Program.

Kebutuhan Pendataan

Kebutuhan pendataan penyandang disabilitas dengan karakteristik yang detail sangat penting di Desa Glagaharjo. Hal ini agar Pemerintah Desa Glagaharjo memiliki peta keberadaan penyandang disabilitas. Sehingga pada saat terjadi bencana, berdasarkan data tersebut dapat diketahui dijadikan pedoman bagi tim Tanggap Bencana untuk melakukan evakuasi saat terjadi bencana, dan memberikan pelayanan yang baik dan tepat kepada penyandang disabilitas.

Sebelum pelatihan penggunaan tools pendataan ini dilaksanakan, Tim CIQAL telah melakukan beberapa kegiatan seperti koordinasi dengan Pemerintah Desa Glagaharjo, diskusi dengan tim IT, serta pengembangan tool pendataan penyandang disabilitas untuk Desa Glagaharjo.

Workshop Merancang ULD di Polres Sleman
Workshop Merancang ULD di Polres Sleman

Workshop Merancang ULD di Polres Sleman.

Kegiatan yang dilakukan tanggal 2 Agustus 2021 merupakan bagian dari Program Advokasi Layanan yang Berperspektif Disabilitas pada Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dengan dengan Disabilitas. Program ini diselenggarakan dengan dukungan Disability Righs Fund (DRF).

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan follow up dari MoU Penanganan Kasus yang pernah ditandatangani CIQAL bersama Polres Sleman. Untuk menindaklanjuti Mou tersebut, dilakukan workshop ini, untuk menginisiasi terbentuknya Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Polres Sleman.

Adanya ULD di Polres Sleman ini penting agar layanan terhadap penyandang disabilitas bisa lebih berprespektif disabilitas dan inklusi. Bukan hanya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan disabilitas, namun juga dalam kasus-kasus penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.

Workshop ini diikuti oleh Polres Sleman ( Unit PPA, SPKT, Polsek Mlati, Polsek Ngaglik, SatBinmas, Polsek Gamping, Rekrim), Dinsos Sleman, Pengadilan Negeri Sleman, Pengadilan Agama Sleman, LBH Tentrem, SAPA, Fatayat NU, Gerkatin, FKDS, Forkomdesi, dan Yayasan Victory Yogyakarta.

Workshop Merancang ULD di Polres Sleman

Workshop ini dilakukan via zoom, dengan 3 sesi. Sesi pertama ada pemaparan dari Nuning Suryatiningsih. Sesi kedua, peserta dibagi dalam 3 kelompok dengan di 3 breakout room yang berbeda untuk melakukan diskusi tentang yang dibutuhkan dalam pembentukan ULD ini. Sesi ketiga adalah pleno, pemaparan dari masing-masing kelompok.

Dari kegiatan ini ada beberapa hal penting yang disampaikan peserta.

Masalah komunikasi ternyata masih menjadi kendala pada saat pemeriksaan di kepolisian. Seperti yang disampaikan peserta dari Iptu Eko dari Polsek Sleman, “Terkait disabilitas tuna rungu, jika jadi korban bagi mereka tidak sekolah kami tidak bisa memberikan pertanyaan, jawaban tidak tahu. Di sini kami kesulitan untuk memeriksa.”

Menurut Dr. Cahyo dari PN Sleman, “Dalam pemeriksaan perlu pendampingan dan layanan. Cuma layanan berdasarkan kearifan local, karena masing-masing di wilayah beda-beda. Di Aceh, di Jawa beda-beda. Yang penting lagi belum memahami antara aparat sendiri dari penyedikan supaya tidak terjadi perbedaan. Ada kesamaan dalam lakukan pemeriksaan sebagai korban atau pelaku. Yang melakuan korban perempuan bisa juga di NTT itu perempuan itu yang jadi pelaku. Dalam layanan ini apa perbedaan-perbedaan itu perempuan sebagai korban tapi disabilitas juga pelaku.”

Lebih lanjut katanya, “Dalam kasus narkoba barang dititipkan orang buta. Dia tidak tahu apa-apa. Hanya iya iya. Dia dimanfaatkan. Ini perlu dilakukankan pendampingan. Itu sebagai korban atau pelaku, tentu harus dibedakan layanan-layanannya. Unit layanan bisa terjadi pembentukan layanan untuk disabilitas harus dibedakan mengikuti jenis disabilitas. Kalau dimasing-masing dijadikan itu sampai ke kejaksaan sampai pengadilan, tidak hanya mendampingi tapi ada pasal-pasal yang khusus tapi sebagai korban perlu disamping adad pendampingan dari masing-masing unit perempun pakai Bahasa isyarat tapi korban pelaku perlu perlindungan. Ada pasal-pasal dibawah perlu karena mempermudah pemeriksaan pembuktiannya. Pengalaman kami aparat penegak hukum mereka memahami tentang keadaan disabilitas apakah itu SLB tidak melakukan macam-macam. Bagaimana apabila kebutuhan bertemu yang sak klek, perlu sekali pembuktiannya. Jika hal itu  terjadi akan slit pembuktian, tindak pidana betul terjadi. Korban disabilitas yang tidak pahami komunikasi.”

Hasil diskusi akan digunakan untuk memperbaiki apa yang selama ini sudah dilakukan dan sudah dilakukan tapi belum optimal. Nantinya akan dirangkum untuk jadi indikator untuk usulan-usulan ke Polres Sleman terkait pembentukan Unit Layanan Disabilitas.

Kegiatan Workshop Merancang ULD di Polres Sleman selengkapnya bisa diakses melalui Youtube.

Training Monitoring Implementasi SDGs Berperspektif Disabilitas
Training Monitoring Implementasi SDGs Berperspektif Disabilitas

Training Monitoring Implementasi SDGs Berperspektif Disabilitas via Zoom.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Advokasi RAD (Rencana Aksi Daerah) SDGs (Sustainable Development Goals), atau TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan). Advokasi untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan atas hak-hak penyandang disabilitas.

Pelatihan ini diselenggarakan oleh CIQAL (Center for Improving Qualified Activities in Life of People with Disabilities), ILAI (Institute Legal Aid) dan MPM PP Muhammadiyah. Kegiatan ini didukung oleh Disability Rights Fund (DRF).

SDGs sendiri adalah agenda pembangunan dunia untuk mencapai kesejahteraan seluruh umat manusia. Meskipun SDGs memiliki 17 goal, namun dalam project ini, kami fokus pada pada 4 tujuan. Keempat tujuan tersebut kami anggap paling penting diantara yang terpenting.

Keempat tujuan/Goal yang kami soroti adalah: Goal 1 (tanpa kemiskinan), Goal 4 (pendidikan berkualitas), Goal 8 (pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi), dan Goal 9 (infrastruktur).

Training Monitoring Implementasi SDGs Berperspektif Disabilitas via Zoom
Training Monitoring Implementasi SDGs Berperspektif Disabilitas via Zoom

Training ini diikuti oleh beberapa perwakilan penyandang disabilitas (difabel) di tingkat kabupaten. Hal ini tak lain agar penyandang disabilitas memahami tentang sejauh mana pencapaian pelaksanaan SDGs/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di tingkat kabupaten. Selanjutnya, diharapkan agar penyandang disabilitas bisa melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pembangunan. Apakah pembangunan sudah berperspektif disabilitas. Apakah penyandang disabilitas tidak dikecualikan dalam program-program pemerintah kabupaten. Dengan kata lain, apakah pembangunan tersebut benar-benar sudah inklusi terhadap penyandang disabilitas.

Training monitoring implementasi SDGs ini dilakukan di 4 Kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kesemuanya dilakukan secara online melalui Zoom. Hal ini karena pandemi Covid yang belum berakhir.

Berikut Training Monitoring Implementasi SDGs Berperspektif Disabilitas yang dilakukan via zoom:

1. Training Monitoring Implementasi SDGs Goal 9 (Infrastruktur) di Kabupaten Bantul.

Dilakukan tanggal 24 Juni 2020. Diikuti 10 penyandang disabilitas yang mewakili organisasi disabilitas seperti HWDI Bantul, Pertuni Bantul, FPDB, dan DPO Sewon.

Dijelaskan dalam training ini tentang infrastruktur yang aksesibel itu seperti apa. Juga dibahas tentang tool monitoring dan cara melakukan monitoring terhadap pelaksanaan SDGs Goal 9 di kabupaten Bantul. Video training ini bisa dilihat di sini.

2.Training Monitoring Implementasi SDGs Goal 4 (Pendidikan yang berkualitas) di Kabupaten Sleman

Pendidikan yang berkualitas yang dimaksud adalah pendidikan yang inklusi. Pendidikan di mana penyandang disabilitas tidak terpinggarkan, tidak tertolak di sekolah manapun karena kondisi disabilitasannya.

Training monitoring SDGs goal 4 ini dilakukan pada tanggal 25 Juni 2020. Diikuti 10 difabel dari PPDI Sleman, Pertuni sleman, HWDI Sleman, Gerkatin Sleman, dan Forkomdesi.

Video training Monitoring Implementasi SDGs Goal 4 bisa dilihat di sini.

3. Training Monitoring Implementasi SDGs Goal 8 (Pekerjaan yang layak) di Kabupaten Kulon Progo

Dilakukan tanggal 26 Juni 2020. Diikuti 10 difabel dari beberapa organisasi disabilitas di Kulon Progo. Videonya bisa dilihat di sini.

4. Training Monitoring Implementasi SDGs Goal 1 (Tanpa kemiskinan) di Kabupaten Gunungkidul

Dilakukan tanggal 27 Juni 2020. Diikuti 10 difabel dari Gunungkidul. Selengkapnya bisa dilihat di video di sini.

Diharapkan teman-teman difabel bisa memahami training ini. Memahami tool monitoring yang diberikan. Memahami cara melakukan monitoring. Hingga ke depan, mereka bisa melakukan monitoring, pengkawalan pembangunan agar benar-benar inklusi. Tanpa meninggalkan siapapun, termasuk difabel.

Translate »