Sosialisasi Kerentanan Penyandang Disabilitas Saat Bencana dan Pandemi Covid-19. Dilakukan di dua kalurahan (desa) di Kabupaten Bantul, yakni Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan dan Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong.
Sosialisasi di Kalurahan Bangunjiwo dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2022. Hadir sebagai narasumber adalah Penewu Kasihan, Subarta S.Sos.M.Si, dan Lurah Bangunjiwo,H. Parja, S.T.,M.Si, serta Arni Surwanti dari CIQAL.
Kegiatan dihadiri oleh dukuh, kader desa, penyandang disabilitas, FPRB Kalurahan Bangunjiwo, serta Pemerintah Kalurahan Tamantirto, Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo, Pemerintah Kalurahan Tirtonirmolo, Pemerintah Kapanewon Kasihan dan TKSK.
Sosialisasi di Kalurahan Bangunjiwo (Foto koleksi CIQAL)
Sosialisasi di Kalurahan Bangunjiwo (Foto koleksi CIQAL)
Kemudian sosialisasi di Kalurahan Srihardono dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2022. Kegiatan dihadiri penyandang disabilitas, dukuh, kader desa, FPRB, TKSK, Pemerintah Kalurahan Seloharjo dan Pemerintah Kalurahan Panjangrejo. Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber selain dari CIQAL, adalah Panewu Anom Pundong, Drs Mursana, dan juga Lurah Srihardono, Awaludin.
Sosialisasi di Kalurahan Srihardono (Foto koleksi CIQAL)
Maksud diadakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang siapa yang dimaksud dengan penyandang disabilitas. Selain itu juga untuk memberikan pemahaman akan kerentanan penyandang disabilitas dalam situasi bencana dan pandemi, termasuk Covid-19.ingat
Hal ini dilakukan mengingat, dalam situasi bencana (termasuk pandemi Covid-19), penyandang disabilitas mengalami berbagai permasalahan, mulai dari informasi, penyelamatan diri, maupun pada saat bertahan jika harus berada di shelter. Permasalahan-permasalahan tersebut tak lepas dari aksesibilitas dan kebutuhan khusus yang disesuaikan dengan ragam disabilitas dan hambatan yang dimiliki penyandang disabilitas.
Dan permasalahan-permasalahan penyandang disabilitas tersebut sejatinya bukan hanya permasalahan organisasi disabilitas, namun juga permasalahan bersama yang harus diselesaikan secara bersinergi antara Pemerintah, Organisasi Disabilitas, seluruh masyarakat dan stakeholder lainnya.
Kegiatan Sosialisasi Kerentanan Penyandang Disabilitas Saat Bencana dan Pandemi Covid-19 ini didukung oleh Disability Rights Fund (DRF).
Seminar Komitmen Pemenuhan Akomodasi Yang Layak dalam Penanganan Kasus Kekerasan tehadap Perempuan dan Anak dengan Disabilitas. Adalah kegiatan seminar yang diselenggarakan CIQAL di bulan ini.
Seminar ini merupakan kegiatan lanjutan dari serangian kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya. Yakni merupakan bagian dari program Pemenuhan Hak Atas Akomodasi Yang Layak dalam Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Dengan Disabilitas.
Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan disabilitas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Antara lain adalah bagaimana dalam proses penanganan tersebut memperhatikan kebutuhan-kebutuhan yang disesuaikan dengan ragam kedisabilitasannya.
Kebutuhan-kebutuhan yang disesuaikan dengan ragam disabilitas itulah disebut sebagai Akomodasi yang Layak. Yaitu modifikasi dan penyesuaian yang tepat dan diperlukan untuk menjamin penikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental untuk penyandang disabilitas berdasarkan kesetaraan. Demikian definisis menurut UU No. 8 Tahun 2016 dan PP No. 39 Tahun 2020.
Kegiatan seminar diselenggarakan di Kabupaten Sleman dan Bantul. Yakni pada tanggal 12 September di Sleman dan 16 September di Kabupaten Bantul.
Dalam seminar yang diselenggarakan di Kabupaten Sleman hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman, Suci Iriani Sinuraya, dan juga Nuning Suryatiningsih. Hadir sebagai peserta antara lain UPTD PPA Kabupaten Sleman, Unit PPA dan Binmas Polres Sleman, Forum LSM, Kader Desa, Forkomdesi, FKDS, serta pengada layanan lainnya. Hadir pula organisasi disabilitas di Kabupaten Sleman antara lain PPDI Kabupaten Sleman, HWDI Kabupaten Sleman, Gerkatin Kabupaten Sleman, Pertuni Kabupaten Sleman, ITMI Kabupaten Sleman, dan Difagana.
Sementara dalam seminar tanggal 16 September, hadir sebagai keynote speaker adalah Gunawan Budi Santoso, Kepala Dinas Sosial Bantul yang hadir mewakili Bupati Bantul. Pemateri lainnya adalah Retno Palupi dari UPTD PPA Bantul serta Nuning Suryatiningsih. Seminar dihadiri Lembaga Penegak Hukum (Polres Bantul, Pengadilan Agama Bantul, LBH Tentrem), pengada layanan, dan organisasi disabilitas di Kabupaten Bantul. Organisasi disabilitas di Bantul yang hadir antara lain HWDI, PPDI, FPDB, Pertuni, ITMI, Gerkatin dan NPC.
Poster Infografis
Dalam seminar tersebut peserta mendapatkan kit berupa 5 poster yang berisi infografis terkait: