CIQAL Melakukan Audiensi Ke Polres Sleman
CIQAL Melakukan Audiensi Ke Polres Sleman

CIQAL Melakukan Audiensi Ke Polres Sleman. CIQAL bersama komunitas dan kader-kader pendamping, melakukan audiensi ke Polres Sleman pada tanggal 3 Nopember 2020. Audiensi ini untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman yang sudah ditandatangani antara CIQAL dan Kepolisian Resor Sleman Yogyakarta tentang Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Disabilitas Khususnya Kekerasan Seksual.

CIQAL Melakukan Audiensi Ke Polres Sleman

Nota kesepahaman yang ditandatangaini pada tanggal 27 Agustus 2019 tersebut memiliki tujuan untuk melindungi Hak-hak perempuan disabilitas korban kekerasan dalam lembaga peradilan (khususnya dalam penyelidikan dan penyidikan).

CIQAL Melakukan Audiensi Ke Polres Sleman

Audiensi lanjutan ini merupakan bagian dari Program Advokasi MoA (Memorandum Of Agreement) dalam Layanan Penyidikan/ Penanganan yang Berperspektif Disabilitas pada Kasus-Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dengan Disabilitas di Kepolisian Resor Sleman. Sebuah Program yang didukung oleh Disability Rights Fund.

Dalam audiensi ini disampaikan perlunya pemahaman tentang disabilitas dan adanya mekanisme penerimaan aduan sampai penanganan kasus kekerasan yang berperspektif disabilitas di jajaran Kepolisian Resos Sleman hingga terwujudnya MOA (Memorandum of Agreement). Disampaikan juga perlunya Unit Layanan Disabilitas di Kepolisian Resort Sleman.

Dalam audiensi ini, Tim CIQAL diterima oleh Bapak Eko Mei dari Unit PPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) dan Bapak Sri Pujo dari Reskrim.

Dalam pertemuan ini Polres Sleman memberikan respon yang positif, antara lain disepakati ajakan kerjasama ini dan dari pihak Polres akan melibatkan kurang lebih 6 unit, dari Pos penjagaan, pengaduan, pendampingan, hukum ,perlindungan perempuan dan anak dan reskrim. Selain itu juga disepakati bahwa Polres Sleman menjadi lebih inklusif.

Pernyataan Sikap CIQAL dalam Kampanye 16 HAKTP
Pernyataan Sikap CIQAL dalam Kampanye 16-HAKTP

Pernyataan Sikap CIQAL dalam Kampanye 16-HAKTP (Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan).

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dimulai dari tanggal 25 November sampai dengan tanggal 10 Desember. Di mana tanggal 25 November di kenal sebagai Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, dan tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional,

Dalam kampanye ini ditekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia).

Tema Kampanye 16 HAKTP tahun 2020 adalah “Gerak Bersama: Jangan Tunda lagi, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual”.

Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, dibutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat , aktivis HAM perempuan, dan Pemerintah. Banyak PR yang harus di selesaikan agar kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk perempuan dengan disabilitas dan anak dengan disabilitas, dapat di hentikan.

Sebagai bagian dari Forum Pengada Layanan, CIQAL merasa perlu untuk melakukan advokasi dan memberikan pernyataan untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk kepada perempuan dengan disabilitas. Juga mendesak agar RUUPKS ( Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) segera disahkan.

Pernyataan Sikap CIQAL dalam Kampanye 16 HAKTP

Pernyataan Sikap CIQAL dalam Kampanye 16-HAKTP (Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan) selengkapnya dapat dilihat di video ini.

#GerakBersama #SahkanRUUPKS   #JanganTundaLagi

FGD Hasil Monitoring Implementasi SDGs Berperspektif Disabilitas di Gunungkidu
Difabel Gunungkidul Diikutsertakan Dalam Perencanaan Pengentasan Kemiskinan

Difabel Gunungkidul Diikutsertakan Dalam Perencanaan Pengentasan Kemiskinan. Adalah salah satu hal yang terungkap pada FGD Hasil Monitoring Implementasi SDGs Berperspektif Disabilitas di Gunungkidul. Dilakukan tanggal 6 September 2020 di Kampung Tani Piyaman, Gunungkidul.

Difabel Gunungkidul Diikutsertakan Dalam Perencanaan Pengentasan Kemiskinan
FGD Hasil Monitoring Implementasi SDGs Goal 1 (Tanpa Kemisinan) di Kabupaten Gunungkidul

FGD (Focus Group Discussion) ini merupakan proses lanjutan dari kegiatan Monitoring Implementasi SDGs Berperspektif Disabilitas. Untuk Kabupaten Gunungkidul sendiri, monitoring lebih dititik beratkan pada Goal 1 SDGs, yaitu Tanpa Kemiskinan. Dan monitoring dilakukan oleh para penyandang disabilitas di Kabupaten Gunungkidul.

Dari Hasil monitoring, terungkap sebagai berikut:

Terkait Perencanaan Pencapaian Tujuan 1 SDG’s Berperspektif Disabilitas

Tentang ada tidaknya forum resmi yang melibatkan Penyandang Disabilitas dalam proses perencanaan program pengentasan kemiskinan, di jawab Ada. Yaitu melalui Musrenbang (Musyawaran Perencanaan Pembangunan) di tingkat Desa – Kabupaten.

Saat ditanyakan apakah Penyandang Disabilitas yang terlibat dalam proses perencanaan program pengentasan kemiskinan berasal dari berbagai ragam disabilitas, dijawab: ada penyandang disabilitas yang mewakili, yakni FKDG (Forum Komunikasi Disabilitas Gunungkidul). Artinya memang Difabel Gunungkidul diikutsertakan dalam perencanaan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul.

Berkaitan dengan ketersediaan data Penyandang Disabilitas yang berstatus miskin, dari monitoring ke Pemerintah, dijawab Ada. Ada data PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) kurang lebih 8000 dari berbagai sistem.

Masih terkait dengan data. Saat ditanyakan apakah Tersedia Data Penyandang Disabilitas berdasar potensi keterampilan dan tingkat pendidikan, menurut Dinsos Kabupaten Gunungkidul, belum ada data. Data yang tersedia hanya data dari servis kursi roda.

Dokumen Perencanaan Pencapaian Tujuan 1 SDG’s Berprspektif Disabilitas

Untuk pertanyaan Ada tidaknya dokumen perencanaan pengentasan kemiskinan (misal Strategi Pengentasan Kemiskinan, ataupun Rencana Aksi Daerah). Jawabannya Ada, yaitu RKA (Rencana Kerja Anggaran).

Dalam dokumen perencanaan pengentasan kemiskinan apakah terdapat sasaran khusus pada penyandang disabilitas? Bappeda Gunungkidul menjawab: Ada, dalam dokumen SKPD. Jawaban Dinsos Gunungkidul, Ada, dan koordinasi dengan FKDG mengusulkan kebutuhan. —Di RAD tidak ada yang eksplisit untuk sasaran khusus Penyandang Disabilitas–

Progam Bantuan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas

Apakah Terdapat program bantuan sosial bidang pendidikan bagi penyandang disabilitas? Jawaban dari Dinsos Gunungkidul, Tidak ada. KIP (Kartu Indonesia Pintar) untuk disabilitas khusus belum ada, KIP menyeluruh/inklusi.

Apakah Terdapat program bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan pangan bagi penyandang disabilitas? Menurut Dinsos, Ada. Ada bantuan makanan paket sembako, dan seberapa banyak tidak tetap. Cara seleksi diprioritaskan yang mengajukan proposal.

Terkait ada tidaknya program bantuan sosial bidang kesehatan bagi penyandang disabilitas, dijawab Ada. Yaiu melalui Jamkesos (Jaminan Kesehatan Sosial).

Apakah terdapat program bantuan sosial bidang perumahan/permukiman bagi penyandang disabilitas?. Menurut Dinsos: ada, usulan dari desa. jawaban Bappeda,bantuan sosial bidang perumahan bagi penyandang disabilitas tidak ada, namun Bappeda mengarahkan sasaran adalah penyandang disabilitas.

Perlu diketahui bahwa monitoring ini merupakan uji coba dari tool monitoring yang telah disusun. Untuk melihat apakah penyandang disabilitas yang melakukan monitoring di lapangan bisa memahami tools tersebut atau tidak, setelah sebelumnya dilakukan training monitoring.–Video training monitoring implementasi SDGs Goal 1 di Gunungkidul bisa dilihat di sini.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Koalisi CIQAL-ILAI-MPM PP Muhammadiyah dengan didukung Disability Rights Fund (DRF).

Diskusi Persiapan Monitoring Implementasi SDGs
Diskusi Persiapan Monitoring Implementasi SDGs

Diskusi Persiapan Monitoring Implementasi SDGs Berperspektif Disabilitas. Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan pasca training monitoring SDGs yang dilakukan secara online via Zoom. Diselenggarakan oleh CIQAL, ILAI dan MPM PP Muhammadiyah, serta didukung oleh DRF (Disability Rights Fund). Merupakan bagian dari advokasi untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas (difabel).

Diskusi membahas tools monitoring dan persiapan monitoring implementasi SDGs  di Kabupaten Gunungkidul
Diskusi membahas tools monitoring dan persiapan monitoring implementasi SDGs di Kabupaten Gunungkidul
Diskusi ini dilakukan di 4 kabupaten, yakni:
  • Gunungkidul pada tanggal 4 Juli 2020.
  • Sleman tanggal 5 Juli 2020.
  • Bantul tanggal 8 Juli 2020.
  • Kulon Progo tanggal 9 Juli 2020.

Diskusi ini diikuti oleh 10 orang penyandang disabilitas dari tiap-tiap kabupaten.

Diskusi membahas tools monitoring dan persiapan monitoring implementasi SDGs di Kabupaten Sleman
Diskusi membahas tools monitoring dan persiapan monitoring implementasi SDGs di Kabupaten Sleman

Pertemuan secara langsung (offline) ini dilakukan untuk menguatkan kembali pemahaman peserta tentang monitoring implementasi SDGs berperspektif disabilitas.

Diskusi membahas tools monitoring dan persiapan monitoring SDGs di Kabupaten Bantul
Diskusi membahas tools monitoring dan persiapan monitoring SDGs di Kabupaten Bantul

Sebelumnya telah mengadakan pelatihan monitoring pelaksanaan SDGs (Sustainable Development Goal) untuk penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut dilakukan secara online karena situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Ada 4 training yang telah dilakukan berdasarkan bidang yang akan dimonitor. Pertama, terkait kemiskinan. Kedua, pendidikan. Ketiga, pekerjaan. Keempat, infrastruktur.

Memperkuat pemahaman terkait pentingnya monitoring implementasi SDGs berperspektif disabilitas

Materi-materi dalam pelatihan yang sudah dilakukan diulang kembali dalam diskusi ini. Tentang apa itu monitoring. Dijelaskan bagaimana cara melakukan monitoring. Juga dijelaskan kembali mengapa monitoring ini penting.

Diskusi tools monitoring dan persiapan monitoring implementasi SDGs di Kabupaten Kulon Progo.
Diskusi tools monitoring dan persiapan monitoring implementasi SDGs di Kabupaten Kulon Progo

Apakah SDGs atau TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) di tingkat kabupaten sudah benar-benar dilaksanakan secara inklusi. Intinya, apakah pembangunan yang dilakukan di tingkat kabupaten itu sudah menyasar kebutuhan penyandang disabilitas. Seberapa banyak hak-hak penyandang disabilitas sudah terpenuhi. Hal-hal seperti inilah yang perlu dimonitoring atau diamati.

Pengulangan materi pelatihan yang sudah diberikan itu penting, agar peserta benar-benar memahami apa yang akan mereka lakukan nanti di lapangan.

Dalam pertemuan itu juga didiskusikan kemungkinan-kemungkinan yang nanti akan muncul di lapangan. Kemungkinan kesulitan yang mungkin akan dialami. Misalnya pemonitor gagal melakukan wawancara karena adanya penolakan. Dibahas juga tentang instansi atau pihak mana saja yang bisa di wawancara. Juga siapa saja yang akan melakukan.

Uji Coba Tools Monitoring

Sebenarnya, monitoring yang akan dilakukan tersebut adalah untuk menguji tools monitoring yang sudah tersusun. Uji coba tools monitoring tersebut dilakukan di 4 kabupaten, yakni Bantul, Sleman, Gunungkidul dan Kulon Progo. Di tiap kabupaten terdapat 1 tim monitoring yang terdiri dari 10 penyandang disabilitas (difabel) dengan ragam disabilitas yang berbeda. Keragaman itu meliputi disabilitas fisik, disabilitas netra dan Tuli.

Goal atau bidang yang akan dimonitoring untuk tiap kabupaten/kelompok berbeda. Pertama, Kelompok Gunungkidul akan memonitor bidang kemiskinan. Kedua, Kelompok Bantul tentang infrastruktur. Ketiga, Kelompok Sleman khusus tentang pendidikan. Keempat, Kelompok Kulonprogo di bidang pekerjaan yang layak. Masing-masing kelompok akan bertugas di wilayah kabupaten masing-masing.

Training Monitoring Implementasi SDGs Berperspektif Disabilitas
Training Monitoring Implementasi SDGs Berperspektif Disabilitas

Training Monitoring Implementasi SDGs Berperspektif Disabilitas via Zoom.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Advokasi RAD (Rencana Aksi Daerah) SDGs (Sustainable Development Goals), atau TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan). Advokasi untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan atas hak-hak penyandang disabilitas.

Pelatihan ini diselenggarakan oleh CIQAL (Center for Improving Qualified Activities in Life of People with Disabilities), ILAI (Institute Legal Aid) dan MPM PP Muhammadiyah. Kegiatan ini didukung oleh Disability Rights Fund (DRF).

SDGs sendiri adalah agenda pembangunan dunia untuk mencapai kesejahteraan seluruh umat manusia. Meskipun SDGs memiliki 17 goal, namun dalam project ini, kami fokus pada pada 4 tujuan. Keempat tujuan tersebut kami anggap paling penting diantara yang terpenting.

Keempat tujuan/Goal yang kami soroti adalah: Goal 1 (tanpa kemiskinan), Goal 4 (pendidikan berkualitas), Goal 8 (pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi), dan Goal 9 (infrastruktur).

Training Monitoring Implementasi SDGs Berperspektif Disabilitas via Zoom
Training Monitoring Implementasi SDGs Berperspektif Disabilitas via Zoom

Training ini diikuti oleh beberapa perwakilan penyandang disabilitas (difabel) di tingkat kabupaten. Hal ini tak lain agar penyandang disabilitas memahami tentang sejauh mana pencapaian pelaksanaan SDGs/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di tingkat kabupaten. Selanjutnya, diharapkan agar penyandang disabilitas bisa melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pembangunan. Apakah pembangunan sudah berperspektif disabilitas. Apakah penyandang disabilitas tidak dikecualikan dalam program-program pemerintah kabupaten. Dengan kata lain, apakah pembangunan tersebut benar-benar sudah inklusi terhadap penyandang disabilitas.

Training monitoring implementasi SDGs ini dilakukan di 4 Kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kesemuanya dilakukan secara online melalui Zoom. Hal ini karena pandemi Covid yang belum berakhir.

Berikut Training Monitoring Implementasi SDGs Berperspektif Disabilitas yang dilakukan via zoom:

1. Training Monitoring Implementasi SDGs Goal 9 (Infrastruktur) di Kabupaten Bantul.

Dilakukan tanggal 24 Juni 2020. Diikuti 10 penyandang disabilitas yang mewakili organisasi disabilitas seperti HWDI Bantul, Pertuni Bantul, FPDB, dan DPO Sewon.

Dijelaskan dalam training ini tentang infrastruktur yang aksesibel itu seperti apa. Juga dibahas tentang tool monitoring dan cara melakukan monitoring terhadap pelaksanaan SDGs Goal 9 di kabupaten Bantul. Video training ini bisa dilihat di sini.

2.Training Monitoring Implementasi SDGs Goal 4 (Pendidikan yang berkualitas) di Kabupaten Sleman

Pendidikan yang berkualitas yang dimaksud adalah pendidikan yang inklusi. Pendidikan di mana penyandang disabilitas tidak terpinggarkan, tidak tertolak di sekolah manapun karena kondisi disabilitasannya.

Training monitoring SDGs goal 4 ini dilakukan pada tanggal 25 Juni 2020. Diikuti 10 difabel dari PPDI Sleman, Pertuni sleman, HWDI Sleman, Gerkatin Sleman, dan Forkomdesi.

Video training Monitoring Implementasi SDGs Goal 4 bisa dilihat di sini.

3. Training Monitoring Implementasi SDGs Goal 8 (Pekerjaan yang layak) di Kabupaten Kulon Progo

Dilakukan tanggal 26 Juni 2020. Diikuti 10 difabel dari beberapa organisasi disabilitas di Kulon Progo. Videonya bisa dilihat di sini.

4. Training Monitoring Implementasi SDGs Goal 1 (Tanpa kemiskinan) di Kabupaten Gunungkidul

Dilakukan tanggal 27 Juni 2020. Diikuti 10 difabel dari Gunungkidul. Selengkapnya bisa dilihat di video di sini.

Diharapkan teman-teman difabel bisa memahami training ini. Memahami tool monitoring yang diberikan. Memahami cara melakukan monitoring. Hingga ke depan, mereka bisa melakukan monitoring, pengkawalan pembangunan agar benar-benar inklusi. Tanpa meninggalkan siapapun, termasuk difabel.

Penandatanganan Nota Kesepahamaman Penanganan Korban Kekerasan

 

Kapolres Sleman AKBP. Rizky Ferdiansyah.S.H.S.IK dan Direktur CIQAL, Suryatiningsih Budi Lestari. SH. menandatangani nota kesepahaman Penanganan Kasus Kekerasan Yang Mengintegrasikan Hak – hak Korban Dengan Penyandang Disabilitas Antara CIQAL Dan Polres Sleman di Polres Sleman, Yogyakarta,  27 Agustus 2019.  Penandatanganan tersebut bertujuan untuk melindungi Hak-hak perempuan disabilitas korban kekerasan dalam lembaga peradilan (khususnya dalam penyelidikan dan penyidikan).

Pernyataan Sikap FPHPD atas Ditolaknya Raperda Disabilitas Kota Yogyakarta

Berkaitan dengan ditolaknya Raperda Disabilitas Kota Yogyakarta oleh Biro Hukum Pemerintah DIY karena terkesan mengatur ulang norma-norma yang sudah diatur dalam UU No. 8 Tahun 2016, FPHPD (Forum Penguatan Hak-hak Penyandang Disabilitas) yang terdiri dari CIQAL, MPM PP Muhammadiyah, dan ILAI, merasa perlu untuk memberikan pernyataan sikap melalui konferensi pers. Hal ini tak lain karena Pansus DPRD Kota Yogyakarta tidak memperhatikan masukan organisasi-organisasi Penyandang Disabilitas.

Konferensi pers dilakukan pada hari Senin, 14 agustus 2017, bertempat di Kantor MPM PP Muhammadiyah Yogyakarta. Selengkapnya press release

Program Advokasi
  1. Advokasi Pemberlakuan Pendidikan Pengurangan Resiko Bencana bagi Penyandang Disabilitas di Sekolah Khusus dan Sekolah Inklusi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kalimantan Selatan : 2016-2018
  2. ADVOKASI KEBIJAKAN UNTUK KEADILAN SOSIAL DAN INKLUSI BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN SLEMAN: 2017-2018 ==> akam mulai September 2017
  3. Program Koalisi Penyusunan PERDA Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Tingkat Kabupaten /Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta: 2014-2016
  4. Program MAMPU: Pemulihan Tranformatif (bagi perempuan disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual) dari Inisiatif Komunitas Menjadi Tanggungjawab Negara Di Daerah Istimewa Yogyakarta: 2014-2019
  5. Program AFC (Advocation for Change): 2016-2018
  6. Penyusunan Tool dan Monitoring Anggaran Daerah Bagi Oganisasi Penyandang Disabilitas di Daerah Istimewa Yogyakarta: 2014
  7. Partisipasi Oganisasi Penyandang Disabilitas Dalam Monitoring dan Promosi tentang Penghormatan Dan Pemenuhan Hak Pendidikan, dan Ketenagakerjaan Penyandang Disabilitas di Daerah Istimewa Yogyakarta: 2013-2014
  8. Peningkatan Partisipasi Organisasi Penyandang Disabilitas dalam Monitoring tentang Peningkatan, Penghormatan , dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Daerah Istimewa Yogyakarta: 2012-2013
  9. Program Peningkatan Kesadaran Tentang Hak Penyandang Disabilitas Pada Organisasi Penyandang Disabilitas di Daerah Istmewa Yogyakarta: 2011-2012
  10. Program Pelatihan Hak Politik, Hak Kewarganegaraandan dan Hak Asasi Manusia bagi Penyandang Disabilitas di Daerah Istimewa Yogyakarta: 2003
  11. Program Pengadaan Alat Bantu Coblos Bagi Pemilih Tuna Netra (Template) dalam Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemilihan Presiden dan Wakil Presidendan Pemilihan Kepala Wakil Kepala Daerah: 2004-2014
Translate »