
Workshop Pemetaan Kebutuhan Penyandang Disabilitas dalam Situasi Bencana dan Penyusunan SOP Kebencanaan yang Inklusi
Workshop dua hari dalam rangka pemetaan kebutuhan penyandang disabilitas dalam situasi bencana dan penyusunan SOP kebencanaan yang inklusi, telah digelar pada tanggal 17 hingga 18 Juli 2023 di Indies Heritage Hotel, Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Yayasan Ciqal dan Disability Right Fund (DRF), yang bertujuan untuk menciptakan langkah konkret dalam pengarusutamaan isu disabilitas dalam pengurangan risiko bencana.
Partisipan workshop ini terdiri dari perwakilan Pemerintah Desa, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), kader desa, dan tentunya, penyandang disabilitas dari Desa Bangunjiwo dan Desa Srihardono, Kabupaten Bantul.
Dibantu oleh Team Fasilitator MCS Yogyakarta, pada hari pertama workshop ini berhasil merumuskan peta kebutuhan kelompok disabilitas dalam pengurangan risiko bencana yang inklusif, khususnya dari Desa Bangunjiwo dan Desa Srihardono. Sedangkan pada hari kedua berhasill pula dirumuskan rancangan awal SOP penanggulangan bencana yang inklusif untuk masing-masing desa, yang bertujuan untuk melibatkan semua elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan respon bencana.
Kegiatan ini menggarisbawahi komitmen penuh dari Yayasan Ciqal dan DRF dalam mewujudkan inklusi penyandang disabilitas dalam semua aspek penanggulangan bencana. Dengan adanya peta kebutuhan dan SOP yang inklusif ini, diharapkan Desa Bangunjiwo dan Desa Srihardono dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun ketangguhan masyarakat yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan khusus kelompok disabilitas dalam menghadapi bencana. Semoga hasil dari workshop ini dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan dan kesejahteraan semua warga, tak terkecuali penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
Workshop dua hari dalam rangka pemetaan kebutuhan penyandang disabilitas dalam situasi bencana dan penyusunan SOP kebencanaan yang inklusi, telah digelar pada tanggal 17 hingga 18 Juli 2023 di Indies Heritage Hotel, Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Yayasan Ciqal dan Disability Right Fund (DRF), yang bertujuan untuk menciptakan langkah konkret dalam pengarusutamaan isu disabilitas dalam pengurangan risiko bencana.
Partisipan workshop ini terdiri dari perwakilan Pemerintah Desa, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), kader desa, dan tentunya, penyandang disabilitas dari Desa Bangunjiwo dan Desa Srihardono, Kabupaten Bantul.
Dibantu oleh Team Fasilitator MCS Yogyakarta, pada hari pertama workshop ini berhasil merumuskan peta kebutuhan kelompok disabilitas dalam pengurangan risiko bencana yang inklusif, khususnya dari Desa Bangunjiwo dan Desa Srihardono. Sedangkan pada hari kedua berhasill pula dirumuskan rancangan awal SOP penanggulangan bencana yang inklusif untuk masing-masing desa, yang bertujuan untuk melibatkan semua elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan respon bencana.
Kegiatan ini menggarisbawahi komitmen penuh dari Yayasan Ciqal dan DRF dalam mewujudkan inklusi penyandang disabilitas dalam semua aspek penanggulangan bencana. Dengan adanya peta kebutuhan dan SOP yang inklusif ini, diharapkan Desa Bangunjiwo dan Desa Srihardono dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun ketangguhan masyarakat yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan khusus kelompok disabilitas dalam menghadapi bencana. Semoga hasil dari workshop ini dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan dan kesejahteraan semua warga, tak terkecuali penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
Penyusunan General Comment Article 11 UNCRPD
admin
1 Feb 2023

Foto Bersama Peserta Workshop dan Fasilitator. (CIQAL)

Workshop Penyusunan Komentar Umum tentang Penyandang Disabilitas dalam Situasi Bersiko dan Darurat Kemanusiaan. (CIQAL)

Proses Diskusi dalam rangka Penyusunan Komentar Umum tentang Penyandang Disabilitas dalam Situasi Bersiko dan Darurat Kemanusiaan.. (CIQAL)
- Untuk mendokumentasikan dampak situasi berisiko dan darurat kemanusiaan (termasuk bencana dan pandemik) terhadap penyandang disabilitas
- Untuk mendokumentasikan hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam mengakses layanan dan perlindungan dalam situasi berisiko dan darurat kemanusiaan. Misalnya, terkait akses keamanan, makanan, kesehatan, mata pencaharian, pendidikan, perlindungan sosial, dan lain-lain.
- Untuk mengetahui sejauh mana partisipasi penyandang disabilitas dalam pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan, protokol dan mekanisme penanganan bencana. Termasuk di dalamnya kesiapsiagaan bencana, respon tanggap darurat, dan pemulihan pasca bencana
- Untuk memberikan masukan (rekomendasi dan tindakan) untuk memastikan inklusi yang lebih baik dalam perlindungan hak dan partisipasi penyandang disabilitas dalam situasi berisiko dan darurat kemanusiaan (bencana, pandemi, dan sebagainya).
Penyusunan General Comment Article 11 UNCRPD (United Nation Convention on The Rights of Persons with Disabilities). Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk Workhop Penyusunan Komentar Umum tentang Penyandang Disabilitas dalam Situasi Berisiko dan Darurat Kemanusiaan (Pasal 11 UNCRPD). Dilaksanakan di Hotel Kimaya Yogyakarta, pada tanggal 26-27 Januari 2023.
Latar Belakang
Saat ini Komite Hak Penyandang Disabilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa sedang menyusun Komentar Umum (General Comment) baru tentang Pasal 11 UNCRPD (Situasi Berisiko dan Darurat Kemanusiaan). Komentar Umum ini bertujuan untuk mengklarifikasi kewajiban Negara Pihak sesuai dengan pasal 11 Konvensi. Dan juga untuk memberikan rekomendasi kepada Negara Pihak tentang langkah-langkah yang harus mereka ambil untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap kewajiban mereka untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka CIQAL dan OHANA menyelenggarakan Workhop Penyusunan Komentar Umum tentang Penyandang Disabilitas dalam Situasi Berisiko dan Darurat Kemanusiaan (Pasal 11 UNCRPD). Kegiatan ini didukung oleh Disability Rights Fund (DRF) dan Disability Rights Advocacy Fund (DRAF).
Tujuan Penyusunan General Comment Article 11 UNCRPD
Tujuan dari penyelenggaraan workshop ini adalah:
Workshop dihadiri oleh CIQAL, OHANA, serta CAI Bandung, Sehati Sukoharjo, dan PPDK (Paguyuban Penyandang Disabilitas Klaten). Hadir pula HRWG (Human Rights Working Group) yang membantu dalam proses penyusunan masukan.